Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa, dia adalah A dan O. Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Mukti mengungkap, A juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan O masih berstatus saksi. Kemudian, terdapat tersangka lain berinisial H, yang belum diperinci perannya.
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A," kata Mukti.
(Awaludin)