Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Organisasi Surati Kemensetneg soal RPP Kesehatan

Putri Amanda , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |19:18 WIB
Sejumlah Organisasi Surati Kemensetneg soal RPP Kesehatan
Sejumlah Organisasi Surati Kemensetneg/Foto: Sesneg
A
A
A

Ifrani menggarisbawahi aspek kehati-hatian dalam menggunakan metode omnibus. Dalam beberapa kasus, penggunaan omnibus dapat memberikan manfaat.

“Namun, manfaat dan optimalisasi omnibus tidak berlaku sama pada lapisan produk hukum di Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Kemenkes sedang menyusun RPP Kesehatan dengan metode omnibus dengan menggabungkan semua aspek yang ada pada UU Kesehatan No 17 tahun 2023.

RPP Kesehatan akan mengatur aspek-aspek kesehatan, serta juga aspek industri yang terkait termasuk pengendalian zat adiktif tembakau.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement