“Waktu dilakukan pengembangan, orang yang dimaksud tersangka sudah melarikan diri,” terang Jamsama.
Sedangkan tersangka beserta barang bukti yakni 1 sabu seberat 0,16 gram serta ponsel milik tersangka langsung diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk informai awal, tersangka ini seorang residivis. Saat ini tersangka telah berada di Mako,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.