Ali melanjutkan, satpam swalayan yang melihat rekan pelaku di atas sepeda motor langsung menendang hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor.
"Keduanya langsung diamankan warga, pada saat bersamaan anggota Resmob Polda Lampung sedang melakukan patroli di area sekitar dan akhirnya kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung," tuturnya.
Ali menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.