Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali

Jimi Irawan , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |08:38 WIB
 Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali
Kakek Kodrat saat diamankan polisi (foto: dok ist)
A
A
A

Ipda Darwis menambahkan, dari pengakuan tersangka (Kodrat) sebelumnya, korban telah dititipkan dari Ridho selama tiga bulan.

"Anak itu dititip sama Ridho, makan minum semua saya yang ngurusin, jadi dia gak nurut apa maunya si tersangka," ucap Darwis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement