"Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari Asabri, TNI AD, Bank BRI dan Bank BJB itu jumlahnya per orang lebih dari 500 juta," ujarnya usai pelaksanaan kegiatan Rakornas Penegakan Hukum Terpadu, Senin (27/11/2023).
Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan, keempat anggota TNI yang gugur akan diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebagai penghormatan atas dedikasi mereka selama melaksanakan tugas di Papua.
"Mereka akan mendapat KPLB sebagai penghargaan," ujar Panglima TNI.
Sebagai informasi tambahan, anggota TNI yang meninggal dunia dalam baku tembak dengan KTSP atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, adalah Praka YL, Praka DB, Pratu MF, dan Prada DA. Sedangkan, anggota TNI yang terluka dalam serangan adalah Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS.
(Arief Setyadi )