Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video Pelecehan Seksual Anak di Malang, Pelaku Ternyata Penjual Cincau

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |09:23 WIB
Viral Video Pelecehan Seksual Anak di Malang, Pelaku Ternyata Penjual Cincau
Polisi tangkap penjual cincau pelaku pelecehan seksual. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

"Ini perlu didalami lagi karena yang diperiksa saksi anak-anak, jadi sementara ada sisi traumatis sedikit, jadi harus berhati-hati," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tinggal jauh dari istrinya di Banten itu harus mendekam di jeruji besi Mapolres Malang. Ia terancam dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76 huruf e UU nomor 23 tentang perlindungan anak. "Ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun," tukasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement