Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghina Nabi Muhammad di Toba Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Nih Tampang Melasnya!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |18:46 WIB
Penghina Nabi Muhammad di Toba Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Nih Tampang Melasnya!
Lukman Tersangka Penistaan Agama/ist
A
A
A

"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan," imbaunya.

Lukman sebelumnya ditangkap atas unggahan video di media sosial. Dalam video itu dia menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Masih dalam video itu, Lukman juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan kata yang tidak pantas.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement