"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan," imbaunya.
Lukman sebelumnya ditangkap atas unggahan video di media sosial. Dalam video itu dia menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.
Masih dalam video itu, Lukman juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan kata yang tidak pantas.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.