JAKARTA - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengungkap dalam persidangan terkait sejumlah alasan pemecatan dari jabatan yang diemban sebelumnya.
Rafael mengatakan, alasan pertama yakni dirinya tak melaporkan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Menurutnya, hal itu hanya merupakan masalah adminsitrasi.
"Alasan pemecatan saya adalah saya tidak melaporkan penghasilan sewa saya dengan benar dalam SPT saya. Padahal, itu sebetulnya hukum adminsitrasi adaministratif dan saya bisa dikeluarkan surat ketetapan pajaknya untuk menambah kekurangan bayarnya," kata Rafael di PN Jakarta Pusat untuk Pengadilan Tipikor, Senin (27/11/2023).
Selanjutnya, dia mengungkap alasan berikutnya yakni menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah. Rafael mengklaim jika dirinya selama ini berpenampilan sederhana.
"Kemudian, alasan kedua adalah saya menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah begitu Yang Mulia, padahal saya sendiri berpenampilan sederhana. Dan memang pada saat itu yang di-framming adalah Rubbicon kakak saya," ujarnya.
Ayah dari Mario Dandy ini menyebutkan alasan ketiga yakni kerap membeli makan untuk rapat dari bilik kopi. Dia mengatakan, hal itu dianggap sebagai konflik kepentingan.
"Kemudian yang ketiga adalah saya diberhentikan karena beberapa kali kantor saya membeli pengadaan makan untuk rapat dari bilik kopi jadi katanya ada konflik kepentingan di situ," tuturnya.
Rafael mengatakan alasan keempat yakni tidak melaporkan aset bangunannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dia mengklaim dirinya dipecat sebelum memberikan klarifikasi.
"Tidak ada dan yang keempat katanya saya tidak melaporkan di LHKPN mengenai aset bangunan yang sebenernya tanah kosong," kata Rafael.
"Apakah saudara sudah memberikan klarifikasi terkait itu?" tanya kuasa hukum.
"Belum," jawab Rafael.
"Jadi dipecat tanpa klarifikasi?" tanya kuasa hukum.
"Betul," jawab Rafael.
(Arief Setyadi )