BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi media sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor. Hal itu guna memastikan netralitas ASN agar tidak terlibat aktif dalam masa kampanye salah satu pasangan calon Pilpres 2024.
"Kami membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait yakni pemerintah daerah. Kaitan dengan sosialisasi dan netralitas ASN seperti apa dan juga kaitan dengan pengawasan partisipatif. Kaitan pengawasan medsos, bagian dari salah satu fokus kita apakah itu di medsosnya dan media lainnya itu kita pastikan ASN ini kita awasi," kata Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna, Selasa (28/11/2023).
BACA JUGA:
Selain itu, lanjut Herdiyatna, dalan konteks pencegahan pihaknya juga akan mengidentifikasi potensi pelanggaran lainnya. Yakni berkaitan dengan materi kampanye dan bentuk kampanye itu sendiri.