"Dari sisi analisis data kami kaitan kerawanan potensi pelanggaran seperti apa, tentunya karena ini dihadapkan situasi jaman digital, bilamana fokus pengawasan kita ke materi kampanye," jelasnya.
BACA JUGA:
Materi yang diawasi terkait isu-isu hoax berbasis digital baik itu foto, video dan lainnya. Termasuk di dalamnya juga pelaku kampanye yang mana netritas ASN, TNI, Polri turut menjadi fokus pengawasan.
"Di samping memang kita pastikan bahwa kaitan dengan hal-hal yang menjadi pedoman kita baik itu Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023, kemudian pencermatan yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023, itulah yang menjadi fokus-fokus pengawasan kami," tutup Herdiyatna.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.