Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen di Lampung Telah Mengundurkan Diri

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |17:29 WIB
Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen di Lampung Telah Mengundurkan Diri
Cabuli mahasiswi, dosen di Lampung mengundurkan diri. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - STKIP PGRI Bandarlampung akhirnya angkat bicara terkait salah satu oknum dosennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi.

Kuasa Hukum STKIP PGRI, Agus Zain mengatakan, oknum dosen berinisial HS itu sudah tidak lagi berstatus sebagai dosen tetap di kampus tersebut.

"Terkait status dari oknum dosen HS dia telah menyerahkan surat pengunduran diri pada 10 Oktober 2023 yang ditujukan langsung kepada STKIP PGRI Bandarlampung," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, dari surat pengunduran diri tersebut, pihak kampus telah membuat Surat Keputusan nomor 07/KPTS/YP/STKIP-PGRI/BL/C/2023 tentang Pemberhentian Dosen Tetap Yayasan STKIP-PGRI Bandarlampung tertanggal 16 Oktober 2023.

"Jadi dari surat pengunduran diri ini, sudah diterbitkan SK juga. Maka pihak perguruan juga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian yang berwenang yang mengurus perkara ini," ucapnya.

Saat disinggung apakah pihak kampus telah berkomunikasi dengan korban usai terjadinya dugaan pelecehan tersebut, Agus mengaku telah menghubungi korban melalui kuasa hukumnya.

"Saya selalu kuasa hukum menghubungi kuasa hukum korban untuk bisa menjenguk mahasiswi tapi balasannya pihak keluarga belum bersedia untuk ditemui. Saya minta konfirmasi, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Prodi PGSD STKIP-PGRI Bandarlampung, Ambyah Harjanto mengatakan, usai kejadian tersebut, korban sempat mengikuti perkuliahan selama 1 minggu.

"Dia masuk 1 minggu Senin sampai Jumat lalu setelah itu tidak pernah masuk lagi di kampus. Statusnya tidak aktif, tapi masih berstatus mahasiswa," katanya.

Ambyah melanjutkan saat ini, pihaknya tengah membentuk satgas untuk menangani segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan dan dialami oleh mahasiswa maupun tenaga pendidik.

"Sampai saat itu kami belum menerima laporan adanya mahasiswa lain yang menjadi korban oknum dosen berinisial HS," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement