Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Atensi Kebebasan Beribadah Minoritas, Mahfud MD: Negara Hadir Jamin Hak Konstitusional

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |13:03 WIB
Beri Atensi Kebebasan Beribadah Minoritas, Mahfud MD: Negara Hadir Jamin Hak Konstitusional
Mahfud MD. (Ist)
A
A
A

 

TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menjawab rasa keprihatinan soal maraknya gangguan kebebasan beribadah yang dialami kelompok minoritas. Meski begitu, kata Mahfud, negara terus berupaya hadir untuk menjamin hak konstitusional.

Hal ini diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan yang diinisiasi Kampus Universitas Buddhi Dharma (UBD), Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/11/2023).

Salah satu peserta bernama Dina mengungkapkan kegundahannya mengenai gangguan beribadah yang marak terjadi.

"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah, Mbak Dina, yang mengganggu orang beribadah itu banyak dan kami tangkap orangnya, enggak dibiarin," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah warga diberikan dengan baik. Kondusivitas ini perlu dijaga mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri atas keberagaman agama dan bangsa.

"Ini negara hukum bahwa itu masih ada di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," ucap Mahfud.

Menko Polhukam ini memberikan contoh kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor Barat, Jawa Barat yang memiliki kapasitas 300 jemaat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement