JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, pekerjaan rumah Indonesia saat ini adalah memastikan seluruh masyarakatnya tidak hanya taat pada hukum, tapi taat pada norma yang ada.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan orasi ilmiahnya pada acara wisuda Universitas Bung Karno, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
“Kita punya hukum, tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana. Penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis,” kata Mahfud.
Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, rusaknya hukum di Indonesia karena banyak orang yang hanya takut dan tunduk pada pasal-pasal yang ada, namun mengabaikan norma dari hukum tersebut.
"Lalu, apa yang tidak ada di sini? Tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum," ujarnya.
Menurutnya, dalam praktek hukum banyak sekali permainan pasal. Bahkan, untuk menjerat seseorang atau mengadili pihak tertentu, pasal-pasal acap kali muncul karena pesanan.
Selain itu, proses penyidikan pun sudah ada transaksi dan pengaturan. Kemudian maju ke kejaksaan juga tidak sedikit yang melakukan manuver untuk memanipulasi hukum, hingga berakhir pada vonis di pengadilan.
"Sehingga orang banyak melanggar hukum karena takut pasal-pasal hukum tapi tidak takut melanggar etika dan moral, tidak tahu malu melanggar etika dan moral," terangnya.