JAKARTA - Calon Wakil Presiden Partai Perindo, Mahfud MD, menilai hukum di Indonesia masih mengecewakan. Menurutnya, ketidakadilan masih terjadi di mana-mana.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam pidato ilmiah di Dies Natalies Universitas Bung Karno XXIV. Acara itu digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023) pagi WIB.
BACA JUGA:
"Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini, yaitu kata etika, moral, dan hukum. Rangkaian kata itu penting. Topik itu dipilih karena kita punya hukum, tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan. Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan penegakan hukum di Indonesia juga ditandai dengan berbagai jual beli kasus dan vonis. Ada mafia hukum yang mengatur hal itu.
BACA JUGA:
"Penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli kasus, jual beli vonis. Saya punya buktinya banyak kalau minta buktinya," sambungnya kemudian.
"Vonis bisa dibeli. Kasus bisa dibeli, bisa dipesan pasal-pasalnya. Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang 'tolong nih pakai pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'. Sudah dipesan terlebih dulu. Nanti di kejaksaan dan pengadilan diatur lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
Mahfud menjelaskan masalah hukum itu masih terus ada karena hukum hanya dipahami sebagai norma. Tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penindakan hukum.
(Nanda Aria)