Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amankan Munajat 212 di Monas, 5.734 Polisi Dikerahkan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |09:10 WIB
Amankan Munajat 212 di Monas, 5.734 Polisi Dikerahkan
Amankan Munajat 212 di Monas, 5,743 polisi dikerahkan. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 5.734 polisi kepolisian bakal dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Munajat 212 yang akan berlangsung di Monas pada Sabtu (2/12/2023).

“5.734 personel pengamanan 2 Desember 2023 di Monas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas.

“Dengan jumlah banyak orang pasti ada pengalihan (arus) nanti. Tapi mudah-mudahan hari Sabtu nanti lebih landai,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya antara lain tidak memasang atribut parpol.

Kegiatan Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada hari Jumat-Sabtu tanggal 1-2 Desember 2023.

"Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement