Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Acara Munajat 212 Besok di Monas, Ini Imbauan Polisi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |14:57 WIB
 Acara Munajat 212 Besok di Monas, Ini Imbauan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian mengimbau kepada massa yang akan menghadiri Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/12/2023) besok, agar bisa menjaga ketertiban.

“Tentu kita, saya imbau untuk menjaga ketertiban dan kemudian ini kan lokasinya di dalam. Sehingga harapannya tidak mengganggu orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, ia mengatakan bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut juga sudah dikirimkan ke Mabes Polri. Dalam hal ini, kata dia, sebanyak 5.734 personil dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.

“Sudah ke Mabes Polri ya (surat pemberitahuan). Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan, baik dari Polda maupun Polres sebanyak 5.734 personel,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait rekayasa lalu lintas di kawasan Monas, Trunoyudo mengatakan pengalihan bersifat situasional.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya antara lain tidak memasang atribut parpol.

Kegiatan Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada hari Jumat-Sabtu tanggal 1-2 Desember 2023. "Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.

Dalam permohonannya, peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi.

"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi keterangan surat tersebut.

Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement