Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekutor Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Ditangkap!

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |12:30 WIB
Eksekutor Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan dua buron atau DPO kasus pengeroyokan salah seorang anggota Ditreskrimsus Polda Jambi oleh gerombolan bermotor yang terjadi pada akhir Oktober lalu.

Kedua pelaku diamankan petugas setelah jadi buronan polisi. Salah satunya diketahui berperan sebagai eksekutor.

"Kedua pelaku, yakni berinisial I dan M. Keduanya berhasil diringkus petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Lampung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar, Jumat (1/12/2023).

Dia menambahkan, petugas yang terus memburu pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yakni di Provinsi Lampung. 

Tanpa membuang waktu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang, Lampung.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial I, yang merupakan eksekutor dalam tindak pidana tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, yakni Andri Sitompul (30) dan Candra (29) sebagai warga menjadi korban pembacokan oleh kelompok pemuda bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu 29 Oktober 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement