Mahfud juga mengungkapkan bahwa, negara telah menyiapkan ribuan hektare tanah yang dapat dikelola oleh lembaga pondok pesantren, dengan syarat tanah itu dipergunakan untuk usaha dan meningkatkan kualitas pondok pesantren.
"Dulu ketika pondok pesantren diabaikan, para santri tidak berkontribusi kepada pembangunan negara, tapi setelah diberi ruang dan kesempatan sudah banyak kaum santri yang berkontibusi dalam memajukan negara Indonesia," ujarnya.
(Nanda Aria)