Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Paraguay Dipecat Setelah Tandatangani Dokumen Perjanjian dengan Negara Fiktif

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 03 Desember 2023 |17:45 WIB
Pejabat Paraguay Dipecat Setelah Tandatangani Dokumen Perjanjian dengan Negara Fiktif
Foto: iStock.
A
A
A

ASUNCION – Seorang pejabat pemerintah Paraguay dipecat setelah ditipu untuk menandatangani "nota kesepahaman" dengan perwakilan negara fiktif, menurut laporan media. Arnaldo Chamorro, yang merupakan kepala staf Kementerian Pertanian negara Amerika Selatan tersebut, dan beberapa pejabat lainnya dilaporkan percaya bahwa negara Negara Serikat Kailasa (United States of Kailasa) benar-benar ada.

Chamorro menandatangani nota kesepahaman dengan Negara Serikat Kailasa pada 16 Oktober 2023 dan tidak menyadari bahwa itu adalah negara fiktif. Negara Serikat Kailasa sebenarnya hanya sekedar lelucon, namun hal ini tidak disadari oleh beberapa pejabat Paraguay.

"Negara" ini memiliki situs web yang mencap dirinya sebagai "kebangkitan bangsa peradaban Hindu kuno yang tercerahkan yang dihidupkan kembali oleh umat Hindu yang terusir dari seluruh dunia." Mereka bahkan aktif di media sosial, di mana mereka membanggakan berbagai perjanjian yang konon ditandatangani dengan organisasi atau individu.

Menurut pengakuan Chamorro, yang dikutip dalam wawancara media, dalam kasus Paraguay, perwakilan dari Negara Serikat Kailasa tidak hanya bertemu dengan dirinya, tetapi juga dengan Menteri Pertanian, Carlos Giménez. Meskipun Chamorro mengaku tidak mengetahui di mana letak Kailasa, dia menandatangani dokumen tersebut setelah dijanjikan bantuan untuk Paraguay dalam bidang irigasi dan masalah lainnya, demikian dilansir Sputnik.

Menurut salinan perjanjian yang diposting di media sosial, perjanjian tersebut menguraikan “keinginan dan rekomendasi yang tulus kepada pemerintah Paraguay untuk mempertimbangkan, menjajaki, dan secara aktif mengupayakan pembentukan hubungan diplomatik dengan Negara Serikat Kailasa dan mendukung pengakuan Negara Kailasa sebagai negara yang berdaulat dan merdeka di berbagai organisasi internasional, antara lain PBB.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement