JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Pemanggilan itu terkait dengan laporan soal pernyataan yang mengingatkan soal netralitas aparat.
Aiman beserta tim kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Kepada awak media, Aiman mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
BACA JUGA:
"Saya sebagai warga negara tentu akan taat kepada hukum, mengikuti perundang-undangan yang berlaku," ujar Aiman.
"Saya juga sudah minta izin kepada ibu saya, istri dan anak-anak saya untuk kemudian saya menjalani klarifikasi pada hari ini," sambungnya kemudian.
BACA JUGA:
Agenda hari ini merupakan jadwal klarifikasi ulang. Sebelumnya, Aiman absen pada pemanggilan pertama yang diagendakan Jumat (1/12/2023). Saat itu, Aiman beralasan ada kegiatan lain.
Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Sosok yang dikenal luas sebagai jurnalis itu dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.