Awak media yang ada di depan apartemen dilarang untuk memasuki ke dalam apartemen oleh pihak sekuriti. Sehingga, hanya bisa berada di depan jalanan apartemen milik Firli Bahuri.
Pihak sekuriti pun sempat melarang awak media untuk mengambil video ataupun foto dari sela-sela pagar apartemen. Alhasil, awak media hanya bisa mengambil video dan foto dari seberang jalanan.
Adapun mobil milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu yang sebelumnya terparkir di pelataran parkiran apartemen kini telah beralih posisinya. Awak media tak lagi bisa melihat mobil tersebut ditambah sekuriti melarang awal media melihat dari pagar apartemen.
(Arief Setyadi )