“Kita tadi sudah ketemu dengan ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan wakil ketua DPR RI bapak Sufmi Dasco Ahmad. Tadi saudara-saudara sudah dibacakan Surpres di Paripurna. Applouse dulu,” ucap salah satu orator dari atas mobil komando.
“Revisi UU Desa bisa diketuk kalau surpresnya sudah diterima dan dibacakan di paripurna,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat sesi audiensi ketua DPR RI Puan Maharani sepakat, organisasi desa akan dilibatkan dalam membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa.
“Juga tadi sudah disepakati bahwa perwakilan organisasi desa di bulan Desember ini bersama-sama dengan DPR membahas DIM final UU Desa,” ujarnya.
(Arief Setyadi )