Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Daerah Diminta Libatkan Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |21:35 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Libatkan Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan
A
A
A

Dewan juri tersebut adalah Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc – Direktur Jenderal PPKL KLHK; Ir. Ary Sudijanto, MSE - Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK; Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA - Ketua Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu; Dr. M. R. Karliansyah MS - Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pemulihan Lingkungan; Prof. Dr. Anwar Daud, SKM., M.Kes. - Kepala Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan se Indonesia; Dr. Yudi Setiawan, SP, M.Sc. - Kepala PPLH IPB; Trijoko Mohamad Soleh Oedin, S.P. - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden; dan Valerina Daniel, S.Sos., M.A. - Jurnalis dan Duta Lingkungan.

Acara ini tidak hanya memberikan wadah bagi para kandidat untuk mempresentasikan program mereka, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Dewan Juri. Dengan demikian, diharapkan akan terciptanya dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan hidup.

Selanjutnya, kandidat yang nantinya terpilih menjadi kandidat terbaik akan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023.

Penghargaan akan diberikan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek. Selain penghargaan itu sendiri, para penerima juga akan mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka, membuka pintu untuk kolaborasi lebih lanjut dalam upaya bersama untuk lingkungan yang lebih baik.

Penghargaan lingkungan hidup adalah langkah penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya menjaga ekosistem kita dan mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadi teladan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement