Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Wamenkumham sebagai Tersangka Hari ini, Bakal Langsung Ditahan?

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |07:32 WIB
KPK Periksa Wamenkumham sebagai Tersangka Hari ini, Bakal Langsung Ditahan?
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa dalam kapasitas tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus suap dan gratifikasi hari ini. Bakal langsung ditahan?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain Eddy Hiariej, pihaknya juga memanggil para tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara untuk hadir di Gedung Merah Putih.

“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Ali pun mengungkapkan bahwa surat pemanggilan kepada pihak tersangka sudah dilayangkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para tersangka bisa memenuhi panggilan yang telah ditentukan.

“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada Senin (4/12). Namun pemeriksaan Eddy Hiariej itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara yang ada yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12). Ketiganya saling kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement