JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Apartemen itu disebut merupakan aset milik Firli Bahuri yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," kata Trunoyudo saat dihubungi Kamis (7/12/2023).
Namun, Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.
Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.