JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Ridwan Mansyur dilantik menggantikan hakim Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Ridwan Mansyur itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri sejumlah pejabat negara.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hakim Ridwan tercatat memiliki harta senilai Rp 5 miliar atau Rp5.046.637.758. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp2,9 miliar atau Rp2.980.000.
Selain itu, berdasarkan catatan LHKPN Ridwan Mansyur, ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp201.300.000.
Berikut rincian daftar kekayaan Ridwan Mansyur yang dirangkum oleh MNC Portal Indonesia:
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/15 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp600.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/72 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 510.000.000.
- Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp260.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/384 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000