JAKARTA - Hoegeng Iman Santoso, atau yang akrab dipanggil Hoegeng, merupakan salah satu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat selama era Presiden Soeharto.
Dalam rentang waktu 9 Mei 1968 hingga 2 Oktober 1971, ia menunjukkan karakter yang menjadikannya sosok teladan di lingkungan Kepolisian Indonesia, dikenal karena integritas, disiplin, dan kesederhanaannya.
Jenderal (Purn) Hoegeng diakui sebagai figur yang tidak hanya mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam tugasnya sebagai Kapolri, tetapi juga dalam kehidupan sehari-harinya, termasuk dalam kehidupan pribadi dan keluarganya.
Saat menjabat Kapolri, Hoegeng dengan tegas menolak segala fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Meskipun ada regulasi yang mengizinkan seperti pemberian tanah, rumah, dan mobil dinas, ia menganggapnya berlebihan.
Bahkan, ia menolak pengawalan harian dan penjagaan rumahnya. Dalam bukunya yang berjudul "Hoegeng Polisi dan Menteri," ia mengungkapkan pandangannya terhadap pemberian fasilitas tersebut.
Hoegeng meyakini bahwa untuk membasmi korupsi di negara ini, langkah pertama yang harus diambil adalah membersihkan dari tingkat puncak, yakni pejabat atau pimpinan. Setelah itu, proses pembersihan korupsi dapat dilanjutkan ke tingkat bawah, melibatkan pejabat eselon dan akhirnya hingga pegawai di tingkat terendah.
“Kalau ingin menghilangkan korupsi di negara ini, sebenarnya gampang. Ibaratnya, kalau kita harus mandi dan membersihkan badan, itu semuanya harus dimulai dari atas ke bawah. Harus dimulai dengan cara membersihkan korupsi di tingkat atas atau pejabatnya lebih dahulu, lalu turun ke badan atau level pejabat eselonnya, dan akhirnya ke kaki hingga telapak atau ke pegawai di bawah," kata Hoegeng.