Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Bekap 4 Anaknya hingga Tewas di Jagakarsa, dari yang Terkecil

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |03:32 WIB
Ayah Bekap 4 Anaknya hingga Tewas di Jagakarsa, dari yang Terkecil
Empat anak tewas dibunuh ayahnya di Jagakarsa. (MPI/Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Seorang ayah berinisial PD (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan atas kematian keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korbannya selama 15 menit.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menyekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.

Bintoro menjelaskan, pelaku membunuh korbannya secara bergantian. Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun. "Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Terakhir, anak korban yang tertua umur 6 tahun,” ujar Bintoro.

Pelaku membekap keempat anaknya hidup-hidup menggunakan tangannya sendiri.

“(Korban dibekap) dalam kondisi masih sadar,” ujarnya.

Selain menetapkan seorang tersangka, polisi menyita alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone dan laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement