Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |06:20 WIB
Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati
Ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa terancam hukuman mati. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Bintoro menambahkan, penetapan Panca sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone dan laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement