Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang telah melakukan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang meliputi kemudahan dan kenyamanan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
“Saya harap dengan partisipasi kami pada acara ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia,” tutup Wahyu.
Di sisi lain, pemohon yang mengikuti layanan ini, terlihat dari total 30 kuota yang terisi penuh. Rizky, salah seorang pemohon yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas Jakarta Pusat mengapresiasi adanya kegiatan ini.
“Saya senang sekali dengan adanya layanan paspor ini, karena saya bisa bikin paspor di hari Minggu tanpa harus izin atau cuti dari kantor.” ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.