Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Seumur Hidup Usai Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Juga Dipecat dari TNI

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |13:37 WIB
Divonis Seumur Hidup Usai Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Juga Dipecat dari TNI
Praka Riswandi Manik Cs Divonis Seumur Hidup/Foto: MNC Portal
A
A
A

Selain itu, Majelis Hakim tidak menemukan ada alasan pemaaf dan alasan pembenar dari perbuatan para terdakwa.

Ketiga terdakwa, khususnya Praka RM terlihat menunduk sembari menggelengkan kepalanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement