“Iya, sementara berproses, karena ini nanti mengundang ada tiga provinsi Riau, Aceh, Sumatera Utara, itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara ya karena kita tidak terikat dengan apa namanya Konvensi PBB tentang pengungsi, Komisi Tinggi pengungsi itu, tidak. Kita ndak punya ikatan itu, UNHCR ya,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)