JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai hari ini hingga 20 Desember 2023. Setidaknya KPU membutuhkan 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
"Kita akan nanti merekrut KPPS sejumlah 5.741.127 ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu," ucap Parsadaan dalam konferensi pers di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selain itu, KPU juga akan melakukan perekrutan calon anggota KPPS untuk TPS di luar negeri (LN). Sebab KPU juga menyediakan 3.059 TPS LN untuk pemilu 2024.