Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Reaksi Rafael Alun Usai Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |17:49 WIB
Begini Reaksi Rafael Alun Usai Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo dalam sidang tuntutan. (Foto: Riyan Rizky)
A
A
A

“Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Jaksa menyebutkan apabila Rafael Alun tidak memiliki harta benda untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement