KOTA BATU - Pemuda di Kota Batu harus berurusan dengan polisi karena nekat membakar rumah kos yang dihuni kekasihnya. Pria berinisial ASP (26) warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ini tertangkap usai sempat kabur setelah membakar rumah kos milik ASW (27), yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengungkapkan, kejadian pembakaran rumah kos ini berlangsung pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu tersangka terlibat pertengkaran dengan kekasihnya.
BACA JUGA:
"Tersangka awalnya terlibat cekcok dengan pacarnya itu. Pelaku cemburu mengetahui pacarnya masih berhubungan dengan mantannya yakni korban," kata Yussi Purwanto saat rilis di Mapolres Batu, Senin (11/12/2023).
Pelaku kemudian emosi menuju ke kamar kos korban di Jalan Mangga, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tersangka juga membawa satu botol bensin yang dibelinya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kemudian, pelaku menyiramkan bensin tersebut ke kasur korban. Tidak lama, setelah 10 menit, pelaku membuang puntung rokok ke arah kasur tersebut dan api membesar," ucapnya.
Korban lalu melaporkan kejadiannya ke Satreskrim Polres Batu. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tapi apesnya sesaat usai aksi membakar rumah kos itu, pelaku kabur melarikan diri ke Pulau Kalimantan dan bertahan sekitar tiga bulan.
BACA JUGA:
"Adanya informasi tersebut petugas melakukan pencarian ke rumah tersangka yang berada di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, yang bersangkutan pulang ke Kota Batu kehabisan uang dan bekal. Tersangka kita lakukan penangkapan tanpa perlawanan dan diamankan di Polres Batu," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000, tersangka terancam terjerat Pasal 187 KUHP. "Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)