JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, upaya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang hendak membereskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Undang Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) langkah yang lugas dan berani.
Menurutnya, pernyataan itu sangat sensitif.
"Itu bagian terbaik dari statement Ganjar, bahwa ia terlihat lugas dan berani mengutarakan hal sensitif dan langsung pada tersangkanya yakni Prabowo Subianto," kata Dedi saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Dedi menilai, janji penegakan HAM dengan UU KKR berpotensi mendapat dukungan dari masyarakat.
"Janji semacam ini potensial mendapat dukungan dan memang layak didukung," ucapnya.
Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)