MALANG - Ari Wijayanto, warga Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi di Malang usai menyiram air keras ke mantan istrinya. Pria berusia (39) ini terbakar cemburu dan dendam kepada mantan istrinya Nurhayati (30) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (12/12/2023) pukul 18.00 WIB. Saat itu korban dibonceng dibonceng oleh kekasih barunya bernama Yoyok Nur Amin (29) warga Dusun Pulesari RT 5 RW 11, Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, hendak pulang menuju Pakis
Saat dibonceng kekasihnya dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna biru dengan Nopol N 2252 TR, tiba-tiba ada seseorang yang mengikuti dari exit tol Pakis. Ari terus mengikuti keduanya dan langsung memepet korban, serta menyiram air keras di Jalan Raya Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Ketika berdempetan, orang tersebut langsung melemparkan gelas plastik yang berisi cairan dan mengenai paha, wajah, badan, kaki, dan tangan korban. Sehingga menyebabkan rasa panas seperti terbakar," kata Gandha Syah, saat konferensi pers di Mapolsek Pakis, Rabu (13/12/2023).
Sang kekasih kemudian membawa korban ke Puskesmas Pakis, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru pada pukul 22.00 WIB korban mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
"Setelah mendapat laporan, anggota segera melakukan pengecekan ke puskesmas dan melakukan interogasi pada saksi-saksi. Lalu pada pukul 00.05 WIB Pelapor setelah mendapatkan perawatan, lalu membuat laporan ke Polsek Pakis atas kejadian tersebut," jelasnya.