Ia memastikan, di setiap fakultas kedokteran memiliki cadaver yang digunakan untuk media belajar. Keberadaan cadaver ini telah diatur Undang-Undang.
Sementara itu, para mahasiswa Unpri melalui media sosial Tiktok mengklarifikasi dengan menyatakan memohon maaf atas penyebaran video ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)