JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan teguran terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka akibat perilaku yang tak pantas saat debat Calon Presiden (Capres), Selasa (12/12/2024)
Di mana, saat itu Gibran beranjak dari kursi penonton dan mengayunkan kedua tangannya saat debat berlangsung.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis, (14/12/2023).
Hasyim menuturkan, bahwa selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi debat Capres 2024 seri perdana kemarin.
Hasil evaluasi tersebut kemudian akan menjadi bahan perbaikan di seri berikutnya baik di debat Capres atau Cawapres. "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim.
Sekadar diketahui, aksi Gibran tersebut terjadi ketika Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.