Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Aniaya Istri Secara Sadis di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

Ade Suhardi , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |12:10 WIB
Pelaku Aniaya Istri Secara Sadis di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

BEKASI - YH (36) pelaku penganiyaan terhadap istrinya R (35) secara sadis di Kabupten Bekasi, akhirnya menyerahkan diri kepolisi. Pelaku menyerahkan diri, Rabu (13/12/2023) sekira jam 01.30 WIB.

"Ya, setelah kita lakukan pencarian mungkin pelaku dengan lagi di cari polisi jadi dia (pelaku) menyerahkan diri," ujar Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar saat di konfirmasi, Kamis (14/12/2023).

 BACA JUGA:

Sementara pihaknya belum me mberikan secara detail terkait kasus KDRT tersebut. Namun, Iskandar menyebut, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," imbuhnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial YH (36) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya istrinya secara sadis menggunakan senjata tajam jenis golok. Pelaku menganiaya korban R (35) hingga penuh luka bacok di bagian kakinya.

Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) itu terjadi di Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/12/2023) pukul 07.00 WIB.

Menurut seorang saksi bernama Nuraini, tetangga awalnya mendengar ada teriakan seorang perempuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement