JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan dua orang pelaku tawuran (Sebelumnya Geng Motor) yang beraksi di wilayah Danau Selatan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (12/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku masih berstatus pelajar yang masing-masing berinisial SNH (15) dan DR (18) yang telah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.
BACA JUGA:
"Terjadi tawuran ya, antar kelompok di wilayah Danau Selatan, Sunter, Tanjung Priok. Dan saat ini kami sudah menangkap beberapa (2) pelaku. Hari belum 1x24 jam, nanti kami akan lakukan pendalaman mana yang layak kami jadikan tersangka," Kata Gidion di Kelapa Gading, Kamis (14/12/2023).
Adapun dalam kasus tawuran ini, Gidion menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait aksi brutal yang dilakukan geng motor di tempat umum dan membahayakan masyarakat. Pihaknya juga akan mengerahkan satgas anti tawuran untuk mengusut ini.
BACA JUGA:
"Ini kan berulang ya? Peristiwa-peristiwa ini dan kami tekankan dengan Satgas Anti Tawuran, tidak boleh terjadi. Kami sudah masuk pada fase penindakan atau represif, bukan lagi fase sosialisasi, bukan lagi fase mitigasi, tapi kami sudah masuk pada fase represif," Ucapnya.
"Jadi komitmen Polres Metro Jakarta Utara dengan Satgas AntiTawuran, setiap yang melakukan tawuran, kami akan melakukan penegakan hukum semaksimal mungkin," sambungnya.
Gidion menambahkan, pihaknya akan memburu para pelaku tawuran atau geng motor yang telah beraksi di wilayah Jakarta Utara. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang sebagian besar berasal dari luar Jakarta Utara,