JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Rinto Wardana menjelaskan, fokus penyelesaian itu didasari lantaran masalah HAM tak pernah selesai oleh pemerintah sebelumnya.
"Pak Ganjar sangat fokus pada isu HAM karena isu ini merupakan PR yang tidak pernah mau diselesaikan secara tuntas oleh presiden-presiden sebelumnya," tutur Rinto saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Rinto menyebut, ada banyak sosok yang dituduh sebagai pelaku kejahatan HAM tanpa diberikan kesempatan untuk membela diri secara formal lewat proses pengadilan. Salah satu tertuduh, kata Rinto, Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.
Ia berkata, Prabowo tak pernah dinyatakan melakukan tindak pidana atau kejahatan HAM oleh pengadilan. Rinto berkata, satu-satunya dokumen yang selalu dimunculkan adalah keputusan dari Wanjakti ABRI ketika itu yang memecat Prabowo dari dinas ABRI.
"Menurut saya, Prabowo telah dibiarkan terlalu lama berkutat dalam tuduhan sebagai penjahat HAM," terang Rinto.
"Untuk itulah Ganjar berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah HAM yang terjadi di Indonesia ketika dia terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029. Satu-satunya Capres yang berkomitmen untuk menegakkan HAM dan mengusut seluruh kejahatan HAM masa lalu," tandasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)