Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Wamenkumham Yakin Gugatan Praperadilannya Dikabulkan, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |14:27 WIB
Mantan Wamenkumham Yakin Gugatan Praperadilannya Dikabulkan, Ini Alasannya
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yakin gugatan praperadilannya dikabulkan. (MPI/Ari Sandita)
A
A
A

Karena itu, kata dia, sudah sepatutnya Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono yang menangani perkara gugatan praperadilan sebagaimana diajukan Eks Wamen Eddy dkk itu mengabulkan permohonan praperadilan secara keseluruhan. Adapun agenda sidang berikutnya berupa pembacaan jawaban dari KPK selaku pihak Termohon.

"Besok agendanya jawaban dari pihak Termohon. Kita tunggu saja seperti apa ya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement