"Semuanya, semua (jenis) petasan. Kalau kembang api itu ada ijinnya boleh. Kalau petasan dor, mercon banting, yang besar gitu gak boleh, yang kecil-kecil juga gak boleh," terang Bismo.
Sementara itu, terkait konsentrasi masyarakat pada malam Tahun Baru akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bogor. Yang pasti, polisi, TNI akan mengamankan seluruh titik di Kota Bogor.
"Ya titik yang harus kita amankan titik parwisata, titik lalu lintas, titik kuliner, titik Natal di gereja," tutupnya.
(Awaludin)