"Setelah kita buka isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Kapolres.
Selanjutnya, petugas menimbang barang bukti tersebut.
"Hasilnya, ekstasi 1,12 gram dan sabu seberat 3 kg," kata Padli.
Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjab Barat.
(Erha Aprili Ramadhoni)