"Setelah kita buka isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Kapolres.
Selanjutnya, petugas menimbang barang bukti tersebut.
"Hasilnya, ekstasi 1,12 gram dan sabu seberat 3 kg," kata Padli.
Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjab Barat.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.