Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi 4 Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, Minta Dijemput di Belakang Polda Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |19:39 WIB
Kronologi 4 Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, Minta Dijemput di Belakang Polda Lampung
Polisi tangkap penjemput 4 bandar narkoba yang kabur dari tahanan Polda Lampung (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung.

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi.

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.

"Tersangka Sari Purwanti kami amankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya saat konferensi pers.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement