Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Kiriman Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar ke Pulau Jawa

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |01:30 WIB
 Polisi Gagalkan Kiriman Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar ke Pulau Jawa
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar di loket travel mobil Po Hikmah Sugeng Mujayen (HSM), di Jalan Merdeka RT 03, Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku berasal dari Kepri.

"Barang bukti pertama, dua bungkus plastik teh Cina berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan timbangan masing-masing bungkusan seberat 1.000 gram Netto. Jadi totalnya seberat 2.000 gram Netto," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Selasa (19/12/2023).

Kemudian, katanya, satu bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbangan seberat 1.000 gram bruto.

"Kalau dijumlahkan barang bukti jenis sabu yang diamankan seberat 3.000 gram atau 3 kg," tuturnya.

Kapolres menambahkan, rencananya pelaku akan membawa dua jenis narkoba tersebut ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement