Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Didiskualifikasi dari Pemilihan di Colorado

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |12:34 WIB
Donald Trump Didiskualifikasi dari Pemilihan di Colorado
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Mahkamah Agung Colorado mengeluarkan keputusan yang sepenuhnya cacat malam ini dan kami akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat," kata juru bicara tim kampanye Trump.

Keputusan tersebut membatalkan keputusan hakim pengadilan rendah yang menyatakan Trump terlibat dalam pemberontakan dengan menghasut para pendukungnya untuk melakukan kekerasan, namun menyimpulkan bahwa, sebagai presiden, Trump bukanlah "petugas Amerika Serikat" yang dapat didiskualifikasi berdasarkan amandemen tersebut.

Tim kampanye Biden menolak berkomentar.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement