"Sertifikasi halal itu juga, selain melindungi mereka sendiri, juga melindungi konsumen juga. Sehingga di fasilitasi ini Insya Allah nanti pemasarannya akan meningkat. Dan mereka juga bisa meningkatkan kualitas produk-produknya," imbuhnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, S.Ag., M.Pd, mengatakan, Gerai UMKM Lamongan telah melakukan pendampingan mengurus NIB, sertifikasi halal, SNI, kompetensi, PIRT, dan BPOM selama tiga bulan terakhir. "Semuanya bersumber mandiri tidak ada cawe-cawe dari pihak manapun," ujar Husen.
(Erha Aprili Ramadhoni)